Visi dan Misi
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kabupaten Tebo beralamat di Jalan Lintas Tebo-Bungo KM. 12. Organisasi ini mengadopsi Visi dan Misi turunan dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tebo, dengan tujuan utama mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata, kesetaraan gender, serta perlindungan anak yang optimal.
Visi
"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tebo yang Sejahtera, Berakhlaqul Karimah, dan Berdaya Saing" (Visi Daerah yang diimplementasikan secara teknis pada bidang sosial dan pemberdayaan).
Misi
Untuk merealisasikan visi tersebut, arah kebijakan dan kegiatan dinas berfokus pada misi sebagai berikut:
Meningkatkan kesejahteraan sosial dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Meningkatkan pemberdayaan perempuan melalui kesetaraan dan keadilan gender di berbagai bidang pembangunan.
Mewujudkan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi menuju pemenuhan hak anak.
Memperkuat peran serta masyarakat dan kemitraan dalam penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial.
Untuk informasi lebih rinci terkait program tahunan maupun layanan pengaduan, Anda dapat mengakses portal resmi Pemerintah Kabupaten Tebo di Situs Resmi Pemkab Tebo.
Terakhir diperbarui: 22 Juli 2026